Majenang – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAI Sufyan Tsauri Majenang telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Kegiatan Audit Mutu Internal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu akademik serta administrasi di lingkungan Prodi PGMI. Audit Mutu Internal juga menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan setiap program studi di bawah naungan STAI Sufyan Tsauri Majenang untuk memastikan standar pendidikan yang tinggi dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua STAI Sufyan Tsauri Majenang, Dr. H. Masngudi, M.E.I, dalam sambutan pembukaan menyampaikan pentingnya AMI dalam membantu Prodi PGMI dalam mencapai visi dan misinya sebagai prodi rujukan yang sehat dan unggul dalam bidang pendidikan madrasah ibtidaiyah. “Dengan adanya audit ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Prodi PGMI,” ujarnya.
Pipit Muliyah, M.Pd sebagai Kepala P2MP, juga menyampaikan bahwa hasil dari AMI ini akan menjadi dasar untuk perencanaan strategis di masa depan. “Kami berharap bahwa dengan adanya AMI ini, Prodi PGMI dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta memenuhi harapan masyarakat terhadap lulusan yang berkualitas dan kompeten,” jelasnya.
Audit Mutu Internal dilakukan oleh beberapa auditor yang tergabung dalam dua tim. Dalam setiap tim ada 2 auditor yang terdiri dari internal kampus dan eksternal kampus, yakni Dr. Muhajir, M.S.I., (Dekan FEBI IAI An Nawawi Purworejo) Pipit Muliyah, M.Pd., (P2MP STAI Sufyan Tsauri Majenang) dan tim dua terdiri dari Ida Farida, M.Pd. (LPM IAI An Nawawi Purworejo) dan Frendi Fernando, MA (Wakil Ketua Bidang Akademik STAI Sufyan Tsauri Majenang).
Audit mutu internal diadakan untuk memeriksa implementasi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar perguruan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan guna mencocokkan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan standar yang telah ditetapkan. Dari hasil audit tersebut akan dilakukan analisis, jika telah sesuai dengan standar akan dilaksanakan pengendalian dan peningkatan. Tetapi jika belum sesuai standar, akan dilakukan perbaikan atau koreksi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sehingga, dengan pelaksanaan AMI tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran tentang program-program yang akan dibuat di oleh Prodi PGMI agar sesuai dengan standar dari BANPT. (red/acep).